2026-06-04

SGOnline

Bersinar & Informatif

Qorib: Kebutuhan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat Bawah Harus Jadi Perhatian Serius

CIREBON, (SGOnline).-

Keberadaan advokat sangat dinantikan di era digital saat ini, namun di sisi lain sebagian masyarakat masih banyak yang tidak mengerti perihal bantuan hukum.

Pernyataan itu disampaikan Advokat Qorib dalam acara Pelantikan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Kongres Advokat Indonesia Jawa Barat (LBH KAI Jabar) periode 2022-2027 dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Bandung, di salah satu hotel di Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (19/12/2022).

Dirinya mengingatkan sesama advokat agar membantu dengan ikhlas untuk masyarakat bawah yang memerlukan pendampingan hukum. “Kita tidak boleh merasa bangga menjadi seorang advokat atau kuasa hukum, penampilannya bisa dibilang oke, tapi ironisnya ketika ada masyarakat tidak mampu yang membutuhkan bantuan hukum, kita tutup mata, seperti tidak mau tahu,” ujar Qorib.

Ia juga mengaku prihatin karena masyarakat acap kali ditakut-takuti oleh oknum tidak bertanggung jawab yang menyebut jika advokat/kuasa hukum itu bayarannya mahal, ini itu dan lain sebagainya. Padahal, untuk kebutuhan pendampingan hukum, bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah atau pemerintah provinsi untuk mengambil anggaran yang memang dialokasikan untuk membantu masyarakat bawah.

“Masih banyak masyarakat bawah yang membutuhkan bantuan hukum gratis dan ini harus menjadi perhatian kita semua, khususnya dari Kongres Advokat Indonesia Jawa Barat, sehingga perlu dibentuk lembaga bantuan hukum yang diperankan untuk fungsi sosial,” harapnya.

Fungsi sosial itu, lanjut Qorib, bertujuan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum gratis atau dengan kata lain tidak punya anggaran, tidak punya biaya. Harus diingat pula, negara kini menyediakan anggaran untuk para advokat yang berjuang untuk masyarakat.

Dirinya berjanji akan mengubah paradigma lama, advokat itu bagi sebagian kalangan memiliki imej miring. “Mohon maaf imejnya terlalu tinggilah, memakai bantuan advokat itu ditakut-takuti dulu dengan uang gitu loh. Saya akan mengikis pemahaman yang salah,” tandasnya.

Pihaknya juga mengingatkan kepada rekan seprofesi, agar juga membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Sediakan waktu di sela kesibukan untuk memperhatikan kebutuhan masyarakat bawah yang perlu pendampingan hukum.

Sebelumnya, acara pelantikan ini berjalan lancar dan khidmat, ADV. Qorib. SH, MH, CIL, C.ME dilantik sebagai Direktur LBH KAI DPD Jawa Barat periode 2022-2027 oleh Presiden KAI, ADV. H. Tjoetjoe Sandjaja Hermanto. SH, MH, CLA, CIL, CLI, CRA.

Ketua DPD KAI Jawa Barat, ADV. Deny M Ramdhany. SH, MH, C.ME, CPCLE, CLMA. Melantik Ketua DPC KAI untuk Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Bandung. (Andi/SGO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *