Petugas Perlintasan Jadi Garda Terdepan Keselamatan Perjalanan Kereta Api
CIREBON, (SGOnline).-
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan perjalanan kereta api yang aman, selamat, dan andal. Salah satu elemen penting dalam mendukung keselamatan tersebut adalah keberadaan petugas penjaga perlintasan kereta api yang menjadi garda terdepan dalam memastikan keamanan perjalanan kereta api sekaligus keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Setiap perjalanan kereta api yang melintasi perlintasan sebidang membutuhkan kewaspadaan dan disiplin tinggi. Petugas memastikan palang perlintasan ditutup sesuai ketentuan, kondisi perlintasan aman, serta tidak terdapat pengguna jalan yang masih berada di area perlintasan sebelum kereta api melintas.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menyampaikan bahwa petugas penjaga perlintasan memiliki peran strategis dalam mendukung keselamatan operasional kereta api.
“Penjaga pintu perlintasan merupakan frontliner yang sangat penting. Mereka menjadi salah satu unsur yang berperan langsung dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan,” ujar Muhibbuddin, Kamis (1/10/2026).
Di wilayah kerja KAI Daop 3 Cirebon terdapat 217 penjaga pintu perlintasan kereta api yang menjalankan tugas di berbagai titik perlintasan. Sementara itu, terdapat 178 perlintasan sebidang, yang terdiri dari 55 titik dijaga oleh petugas KAI, 20 titik dijaga petugas dinas perhubungan, 58 titik dijaga masyarakat secara swadaya, serta 45 titik yang tidak dilakukan penjagaan.
Dalam menjalankan tugasnya, seorang petugas penjaga perlintasan dituntut untuk menjaga konsentrasi dan kewaspadaan, baik saat bertugas pada siang maupun malam hari.
“Yang paling utama adalah menjaga konsentrasi karena itu selama bertugas handphone harus dimatikan agar tetap fokus dengan kondisi di perlintasan,” ungkap Muhib.
Menurutnya, salah satu tantangan yang sering dihadapi adalah perilaku pengguna jalan yang tidak disiplin dan tidak sabar. Masih banyak yang berusaha untuk menerobos palang pintu yang telah ditutup. Selain itu banyak pengendara roda dua yang berada di jalur kanan, saat pintu perlintasan terbuka, pengendara berebut dan saling mendahului sehingga menimbulkan kemacetan di tengah perlintasan.
KAI mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu dan ketentuan keselamatan di perlintasan sebidang. Pengguna jalan wajib berhenti ketika palang perlintasan mulai ditutup dan tidak menerobos meskipun kereta api belum terlihat. Masyarakat diharapkan juga untuk lebih waspada dan mendahulukan perjalanan kereta api terutama saat terdapat dua atau lebih KA yang akan melintas. Bila sudah dipastikan semua KA lewat, para pengguna jalan baru melewati perlintasan sebidang.
Petugas penjaga perlintasan dalam menjalankan tugasnya tentunya dibekali dengan Kompetensi dan Standar Keselamatan. Setiap petugas wajib memiliki sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Petugas secara periodik juga diberikan program penyegaran dan pendidikan serta pelatihan kembali dengan materi pelatihan mencakup prosedur operasional penjagaan perlintasan hingga penanganan kondisi darurat, seperti apabila terdapat kendaraan yang mogok atau berhenti di area perlintasan.
“Petugas harus memiliki kemampuan dalam menangani kondisi darurat. Hal tersebut menjadi salah satu materi yang diberikan dalam pendidikan dan pelatihan,” kata Muhibbuddin.
Berdasarkan data KAI Daop 3 Cirebon, tercatat 13 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan rincian 10 kejadian melibatkan kendaraan roda dua dan 3 kejadian melibatkan kendaraan roda empat.
Data tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan di perlintasan sebidang membutuhkan kepatuhan seluruh pengguna jalan.
KAI mengajak masyarakat untuk selalu Berhenti, Lihat kanan kiri dan Dengarkan sebelum melintasi perlintasan sebidang. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menerobos palang, tidak berhenti di atas jalur kereta api, serta memastikan kendaraan dapat melintas dengan aman sebelum memasuki perlintasan.
“Keselamatan perjalanan kereta api bukan hanya menjadi tanggung jawab KAI dan petugas perlintasan. Dibutuhkan kesadaran dan kepatuhan seluruh pengguna jalan agar perlintasan sebidang dapat dilalui dengan aman,” tutup Muhibbuddin.
Melalui penguatan kompetensi petugas, peningkatan standar operasional, serta edukasi keselamatan kepada masyarakat, KAI Daop 3 Cirebon berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan menciptakan lingkungan perlintasan yang semakin aman bagi seluruh masyarakat. (Ruddy)
