2024-04-27

SGOnline

Bersinar & Informatif

Pengawasan Masa Kampanye oleh Panwascam Pekalipan, Banyak Caleg yang Tidak Memberitahukan Kegiatan

1 min read

Cirebon, (SGOnline),-
Panwascam Pekalipan Kota Cirebon mencatat bahwa sepanjang proses pengawasan masa kampanye, banyak calon legislatif (caleg) yang tidak melakukan pemberitahuan terkait kegiatan kampanyenya. Panwascam mengimbau para caleg sebagai calon legislatif yang akan membuat regulasi dapat menghargai aturan serta menjalani prosedur yang berlaku.

Kusnadi, Ketua Panwascam Pekalipan, menjelaskan, “Selama proses pengawasan masa kampanye, kita mencatat bahwa masih banyak caleg yang melakukan kegiatan kampanye tanpa memberitahukan secara resmi sesuai aturan. Hal ini disayangkan karena tidak memungkinkan untuk diawasi secara resmi, hanya beberapa caleg yang memberitahukan beberapa caleg yang resmi memberitahu kegiatan kampanye.” Jumat, (26/1/2024)

Sejak awal masa kampanye hingga tanggal 26 Januari 2024, lembaga pengawas pemilu, termasuk Panwascam, telah melakukan pengawasan terhadap partai politik (Parpol) dan caleg. Namun, hanya sedikit yang melaporkan atau memberitahukan secara resmi sesuai aturan.

Elang Iyan Ariffudin, Anggota Panwascam Pekalipan, turut menyampaikan, “Sebagai calon anggota legislatif yang akan memiliki tugas membuat regulasi dan aturan, Panwascam mengimbau agar para caleg memanfaatkan masa kampanye ini untuk melakukan sosialisasi atau ajakan memilih, namun dengan memberikan pemberitahuan resmi ke Bawaslu dan Kepolisian.”

“Diharapkan, di sisa waktu kampanye hingga 10 Februari 2024, para caleg dapat mengoptimalkan hak kampanyenya dengan mematuhi prosedur yang berlaku,” tambah Elang Iyan Ariffudin.

(Andi/SGO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *