Pemberlakuan Ganjil Genap Kendaraan Hari ini Mulai Diterapkan
Cirebon, SGOnline,- Petugas gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Dishub dan BPBD Kota Cirebon mulai menerapkan sistem ganjil genap terhadap sejumlah kendaraan yang melintasi bunderan Jl. Krucuk, Kecamatan Kejaksan, Kelurahan Kesenden, Kota Cirebon, Sabtu (12/2/2022).
Pemberlakuan ganjil genap diberlakukan dua hari tiap akhir pekan yaitu hari sabtu pukul 10:00 WIB hingga pukul 20:00 WIB dan hari minggu pukul 08:00 hingga pukul 14:00WIB.
Penerapan ini pun dilakukan di empat titik yaitu, kawasan bunderan Krucuk, Jln. Kedawung, Jln. Kalijaga dan kawasan Jln. Jendral Sudirman (penggung) Kota Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota melalui Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Akhmat Troy bersama Kadishub Kota Cirebon, Andi Armawan kepada wartawan menjelaskan, pantauan hari ini untuk mengendalikan pergerakan kendaraan dari luar Cirebon raya.
“Hari ini pertama diberlakukan ganjil genap. Komitmen bersama dengan Forkopimda menyepakati bahwa pemberlakuan ini diksanakan dua hari (Sabtu-Minggu) dan dilaksanakan pada saat weekend (akhir pekan),” ujar Wakapolres Cirebon Kota, Komisaris Polisi Akhmat Troy Aprio.
Lebih lanjut Wakapolres Cirebon Kota juga mengatakan, pantauan dilapangan hari ini terbilang masih landai karena dari wilayah lain pun melakukan hal yang sama.
“Memang anjuran dari pemerintah bahwa semua wilayah diminta untuk mengendalikan pergerakan masyarakat dan kendaraan dari luar wilayah masing-masing. Diluar dari aglomerasi akan diputar balikan, kecuali masyarakat Cirebon raya tetapi harus menunjukkan surat bukti pcr maupun swab yang menunjukkan hasilnya negatif Covid-19,” terangnya
Sementara itu Kadishub Kota Cirebon mengatakan, sebanyak 40 personel dikerahkan untuk pemberlakuan ini.
“Targetnya yaitu pembatasan orang dan kendaraan dari luar wilayah Cirebon raya”, imbuhnya
(Andi/SGO)
