2026-05-14

SGOnline

Bersinar & Informatif

Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Diciduk Satreskrim Polresta Cirebon

Kabupaten, SGOnline,- Satreskrim Polresta Cirebon mengamankan seorang pelaku rudapaksa anak di bawah umur. Pelaku berinisial TD (25 tahun) kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (18/12/2021) di wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Saat itu, peristiwa bermula ketika korban dijemput untuk nongkrong.

“Di tempat nongkrong itu, korban diajak minum tuak hingga mabuk. Kemudian mereka pindah ke rumah salah satu temannya di dekat daerah tersebut,” ujar Kasat Reskrim, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Minggu (13/3/2022).

Ia mengatakan, setibanya di salah satu rumah temannya, korban dibawa ke kamar untuk beristirahat. Namun, tiba-tiba TD masuk ke kamar dan melakukan pencabulan terhadap korban.

Korban berupaya melawan dan menolak ajakan TD untuk berbuat mesum. Namun, pelaku tetap memaksa korban untuk meladeni nafsu bejatnya. Aksi tersebut terjadi sekira pukul 23.30 WIB.

“Selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban seorang diri di kamar setelah melakukan aksi bejatnya. Kami mengamankan TD pada Sabtu (12/3/2022) kemarin di Jakarta,” tegasnya.

Menurutnya, pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh di salah satu gudang di Jakarta. Bahkan, usai melakukan aksinya TD juga kembali berangkat ke Jakarta untuk bekerja sekaligus kabur dari kejaran petugas.

Namun, aksi tersebut digagalkan petugas dan berhasil menemukannya kemudian langsung digelandang ke Mapolresta Cirebon untuk diperiksa. Hingga kini, TD juga masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polresta Cirebon.

“TD dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman penjara minimal 5 tahun serta maksimal 15 tahun. Untuk korbannya masih berusia 16 tahun dan berstatus sebagai pelajar SMP,” pungkasnya. (Andi/SGO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *