2024-04-16

SGOnline

Bersinar & Informatif

Niat Curi Ayam, HP Malah Diembat, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Ciko

1 min read

CIREBON, (SGOnline).-

Kembali dalam konpres yang digelar oleh Polres Cirebon Kota. Jajaran sat reskrim mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota Akbp. M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH. Senin (27.06.22).

Dalam kesempatan saat ini Kasat reskrim Akp Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH. diberikan kesempatan untuk menyampaikan keberhasilan sat reskrim ciko dalam pengungkapan kasus curat.

Kata Perida ” modus pelaku ini adalah mencuri 3 Buah HP yang ada di kamar dimana Hp sedang di Cas. Pelalu merusak jendela rumah tersebut dan memanjat untuk masuk rumah. Serta membawa hasil curiannya melalui pintu belakang “.

Lanjut Kasat Reskrim Ciko ” Awalnya pelaku inisial KS als Lani als Ucil als Bujil, lk, 37 th, Kec.harjamukti Kota Cirebon. Hendak mencuri Ayam, namun ternyata kosong ayamnya, sehingga pelaku merubah rencana dengan mencuri ke dalam rumah melalui jendela yang terlihat rapuh “. Katanya didampingi Kasi humas Polres Ciko Iptu Ngatidja, SH.MH.

” korban sendiri B Lk, 48 th, mundu. Mengalami kerugian sebanyak 3 buah Hp merk Oppo dengan berbagai tipe yang saat ini sudah disita dari pelaku dan menjadi barang bukti “. Papar Kasat reskrim Akp Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH. didampingi Kanit Tim sus Iptu Shindi Al Afghany, SH.MH.

Lanjut Perida ” Kepada tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara “. Jelasnya didampingi Kasi humas Polres ciko Iptu Ngatidja, SH.MH. (Ruddy/SGO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *