2024-03-29

SGOnline

Bersinar & Informatif

Meski Diberhentikan, Guru Sabil Masih Diperkenankan untuk Mengajar di Sekolah

2 min read

CIREBON, (SGOnline).-

Seorang guru di Kota Cirebon dipecat usai berkomentar di media sosial Instagram milik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Pihak sekolah yang menaungi guru tersebut, yakni SMK Telkom Sekar Kemuning, langsung memberikan klarifikasi kepada sejumlah awak media.

Pengurus SMK Telkom Sekar Kemuning menyampaikan penjelasan pasca viral munculnya surat pemberhentian terhadap Muhammad Sabil Fadillah, guru yang mengkritik di kolom komentar Gubernur Ridwan Kamil.

Meski demikian, SMK Telkom memastikan, pemberhentian terhadap guru desain grafis dan percetakan tersebut, tidak ada kaitan dengan komentar Sabil Fadillah di akun medsos milik RK.

Menurut sekolah, Sabil memiliki rekam jejak terkait perilakuny yang dianggap tidak pantas dilakukan seorang tenaga pengajar. Bahkan, Yayasan Miftahul Ulum SMK Telkom, sudah dua kali memberikan teguran baik lisan maupun tertulis.

Wakasek Kurikulum dan SDM SMK Tekom Sekar Kemuning, Cahya Haryadi, menerangkan, Sabil pernah berkata kasar terhadap murid hingga membuat orang tuanya tidak terima. Selain itu, yang bersangkutan juga pernah ketahuan merokok di lingkungan sekolah.

“Dengan berbagai pertimbangan, akhirnya sekolah mengambil sikap untuk memberhentikan sementara guru tersebut dari kegiatan belajar mengajar di sekolah,” tandas dia, Kamis (16/3/2023).

Meski surat pemberhentian sudah dibuat, namun pihak sekolah masih membuka pintu bagi Sabil untuk kembali mengajar. Pemberhentian Sabil hanya beberapa saat setelah mengomentari kolom RK yang saat zoom dengan siswa Tasikmalaya mengenakan jas kuning. Hanya saja, Sabil menggunakan kata kasar ke RK dengan sebutan “maneh” (kamu).

Sementara itu, mengenai Dapodik (Data Pokok Pendidikan) guru honorer Muhamad Sabil, sempat dimutasi pasca viral komentar unggahan RK. Namun, demikian data terbaru KCD wilayah 10 Disdik Jabar memastikan tidak ada penghapusan Dapodik hanya karena yang bersangkutan komen di medsos Ridwan Kamil.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jabar, Ambar Triwidodo, mengaku, tidak ada arahan khusus dari Gubernur maupun Kadisdik Provinsi Jawa Barat.

“Hanya saja diminta untuk mengingatkan agar guru bisa menggunakan sosmed maupun komen dengan bijak,” ujarnya

Mengenai sempat ada mutasi Dapodik, Ambar melanjutkan, disebabkan ada kepanikan dari pihak sekolah.

“Data terbaru saat ini, M. Sabil diketahui masih tercatat dan terdata di Dapodik SMK Ponpes Manbaul Ulum, sehingga tidak ada penghapusan dan lainnya”, katanya.

Sementara menanggapi komentar di medsos oleh M Sabil, KCD mengimbau bisa menjadi pelajaran agar semua guru lebih menjaga adab dan ilmu. “Tidak sembarangan melakukan tindakan dan ucapan karena akan ditiru oleh muridnya”, tandasnya. (Andi/SGO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *