Kapolres Ciko Terima Penyerahan Pelaku Demo Anarkis LSM GMBI dari Polda Jabar
CIREBON, (SGOnline).–
Kepolisian Resor Cirebon Kota (Polres Ciko) menegaskan bakal menindak organisasi masyarakat (Ormas) yang berbuat anarkis di wilayah hukum Polres Ciko.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, menanggapi kericuhan Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) saat unjuk rasa di Mapolda Jawa Barat, Kamis (27/1/2022) kemarin.
“Saya tegaskan, bakal menindak tegas Ormas yang berbuat onar. Dan saya pastikan akan memberikan tindakan tegas dan terukur bila ada Ormas yang melanggar hukum,” tegas Fahri, saat menggelar jumpa pers di halaman Mapolres Cirebon Kota, Jumat (28/1/2022) pukul 09.45 WIB.
Fahri mengatakan, pihaknya saat ini telah mengamankan 6 orang anggota Ormas GMBI. Sejauh ini, Polres Cirebon Kota masih melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang tersebut apakah mereka terlibat keributan saat kericuhan di Mapolda Jabar.
“Sekarang sedang kita dalami sejauh mana keterlibatan mereka, 6 orang itu limpahan dari Polda Jabar yang diamankan saat unjuk rasa berlangsung,” jelas Kapolres Ciko didampingi Kasi Humas Polres Ciko, Iptu Ngatidja.
Fahri menambahkan, dari hasil tes urine, satu orang positif mengonsumsi obat-obatan psikotropika. Adapun obat-obatan yang dikonsumsi merupakan obat keras farmasi jenis Benzo.
“Iya kita masih selidiki juga itu, dari mana dia (pelaku) dapatkan obat-obatan itu,” ujar Fahri.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa yang digelar oleh GMBI di Mapolda Jabar berakhir ricuh. Sedikitnya, 725 orang diamankan oleh Polda Jabar pada kericuhan tersebut. “Dari 725 orang tersebut, setelah diperiksa, mereka diserahkan ke Polres sesuai dengan alamat mereka masing-masing,” imbuh Iptu Ngatidja. (Ruddy/SGO)
