Kapolres Ciko: SIM D bagi Penyandang Disabilitas Sudah Terbit
CIREBON, (SGOnline).-
Dalam upaya memberikan hak yang sama kepada seluruh lapisan masyarakat terutama surat izin mengemudi (SIM), hari ini Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar melalui Sat Lantas menerbitkan SIM D bagi penyandang disabilitas dan menyerahkan langsung kepada mereka di Mapolres Cirebon Kota Jalan Veteran No. 5 Kelurahan Kebonbaru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Senin (24/1/2022) pukul 09.30 WIB.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, mengucapkan selamat kepada penerima SIM D sebanyak 6 orang. Ia berharap, dengan adanya fasilitas yang diberikan dapat bermanfaat. “Kami bersama Dinas Sosial berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tidak terkecuali bagi kaum disabilitas,” ujar mantan Kasubbid Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Cirebon Santi Rahayu, mengatakan, pemberian SIM D ini sehubungan dengan adanya semangat masyarakat yang berkeinginan memiliki SIM. Ia mengucapkan terima kasih kepada Polres Cirebon Kota yang memfasilitasi untuk mendapatkan SIM.
“Hadir dalam kegiatan itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, Kepala Dinas Sosial Kota Cirebon Santi Rahayu, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja, Kanit Regident Polres Cirebon Kota Ipda Eko Supriyono, Baur SIM Polres Cirebon Kota Aipda Bebeb dan personel Sat Lantas Polres Cirebon Kota,” imbuh Kasi Humas Polres Ciko, Iptu Ngatidja.
Adapun fasilitas yang diberikan terhadap 6 orang kaum disabilitas dari Polres Cirebon Kota, lanjut Iptu Ngatidja, selain SIM D, juga helm dan sembako (Beras dan mi instan) serta dari Dinas Sosial berupa sepeda motor roda 3 sebanyak 6 unit. (Ruddy/SGO)
