2026-05-10

SGOnline

Bersinar & Informatif

KAI Fokus pada Peningkatan Disiplin Berlalu Lintas untuk Cegah Kecelakaan

Cirebon, (SGOnline),-
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3 Cirebon terus menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan saat melintasi perlintasan sebidang. Himbauan ini muncul setelah kejadian tragis pada Sabtu (30/10) pukul 14.15, ketika Kereta Api 124 (Bangunkarta) dengan rute Pasar Senen-Jombang bertabrakan dengan truk berplat nomor T 8130 ZW di KM 133 + 4 Jalur Hulu Petak Jalan Cipunegara – Haurgeulis. Kecelakaan ini mengakibatkan satu korban meninggal dunia, Junaedi Wijaya B Tarmiji, berusia 15 tahun, yang berasal dari Dusun Kiarapayung RT/RW 012/004.

Ayep Hanapi, Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, menjelaskan, “PT KAI Daop 3 Cirebon mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api.”

Pentingnya kedisiplinan dalam melintasi perlintasan sebidang didukung oleh berbagai undang-undang. UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, serta PM 36 Tahun 2011 tentang Perpotongan Dan/Atau Persinggungan Antara Jalur Kereta Api dengan Bangunan Lain semuanya menegaskan pentingnya memberi prioritas kepada kereta api.

Ayep menekankan bahwa kecelakaan di perlintasan sebidang tidak hanya berdampak pada pengguna jalan, tetapi juga dapat merugikan PT KAI. Untuk menekan angka kecelakaan dan kerugian, masyarakat perlu lebih disiplin dalam berlalu lintas dan memahami fungsi pintu perlintasan kereta api.

Pintu perlintasan kereta api berperan penting dalam mengamankan perjalanan kereta api dan juga keselamatan pengguna jalan. Rambu “STOP” yang ada harus diperhatikan, dan pengendara kendaraan harus berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain. Pejalan kaki juga harus berhenti sejenak sebelum melintasi perlintasan sebidang dan memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas.

Ayep menyimpulkan, “Kecelakaan ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas, memahami fungsi perlintasan sebidang, dan lebih berhati-hati saat melintasinya. Dengan langkah ini, kita dapat bersama-sama menekan angka kecelakaan dan korban, terutama dengan percepatan waktu perjalanan beberapa perjalanan KA yang telah diperkenalkan oleh PT KAI.”

(Andi/SGO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *