Halal Bihalal dan Diskusi Tata Kelola Tajuk Agung Pangeran Kejaksaan
Cirebon, (SGOnline),-
Acara halal bihalal dan diskusi tata kelola tajuk agung Pangeran Kejaksaan menjadi sorotan di Kota Cirebon. Undangan dari DKM tajuk agung Pangeran Kejaksaan mengundang banyak jamaah dan tokoh masyarakat, termasuk beberapa teman dari Kepala Dinas dan tim masjid cagar budaya.
PJ. Walikota H. Agus Mulyadi menyatakan bahwa halal bihalal merupakan acara rutin yang biasanya dilakukan di Masjid Agung. Namun, kali ini juga diadakan diskusi mengenai rencana revitalisasi tajuk agung Pangeran Kejaksaan. “Kita patut bangga dengan apa yang dimiliki oleh Kota Cirebon, termasuk masjid-masjid yang menjadi bagian dari sejarah,” ujarnya.
Dirut PD. Pembangunan, Panji Amiarsa, menekankan pentingnya perhatian bersama terhadap tajuk agung Pangeran Kejaksaan. “Status cagar budaya dari tajuk agung ini membutuhkan pemeliharaan, pelestarian, dan pengembangan yang definitif,” katanya.
Ketua DMI Kota Cirebon, Didi Sunardi, menyoroti peran pemimpin dalam kehidupan masyarakat. “Pemimpin harus memiliki landasan agama dan kepekaan sosial. Mereka harus dapat berinteraksi dengan masyarakat secara langsung dan memahami kebutuhan mereka,” paparnya.
Diskusi ini juga menyoroti upaya revitalisasi tajuk agung Pangeran Kejaksaan sebagai bagian dari kegiatan masyarakat dan ekonomi. Dengan dukungan dari pemerintah daerah dan badan wakaf, diharapkan tajuk agung ini dapat menjadi pusat kegiatan yang berkelanjutan.
Dengan demikian, melalui kolaborasi antara berbagai pihak, Kota Cirebon berharap untuk mempertahankan warisan budaya dan sejarahnya sambil mengembangkan fungsi-fungsi baru yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Andi/SGO)