Ganjil Genap Akan Diterapkan Tiap Akhir Pekan
Cirebon, SGOnline,- Penerapan ganjil genap pada setiap akhir pekan akan kembali diberlakukan untuk kendaraan luar kota atau plat nomor di luar Ciayumajakuning. Penerapan tersebut karena adanya PPKM Level 3, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19
Kota Cirebon menerapkan metode ganjil genap di wilayah Kota Cirebon. Namun, tidak berlaku untuk kendaraan yang plat luar kota.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri kepada para wartawan di kantor setda Kota Cirebon, Selasa (9/2/1022) megatakan, kebijakan tersebut (ganjil-genap) tidak berlaku untuk kendaraan plat nomor di luar ciayumajakuning tetapi ber-KTP Kota Cirebon.
“Rencananya penerapan ganjil-genap dimulai pukul 06.00 hingga pukul 10.00 WIB dan sore hingga malam hari, sedangkan untuk waktunya akan diinformasikan kemudian,” tegasnya. (Andi/SGO)
