2025-04-23

SGOnline

Bersinar & Informatif

Dua Pelaku Perampokan Minimarket di Tengah Tani Dibekuk, Satu Orang Diamankan di Banten

CIREBON, (SGOnline).-

Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil membekuk dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di sejumlah minimarket di berbagai wilayah.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu dalam press conference mengatakan, berdasarkan LP 16/III/2023, Sabtu (11/3/2023) pukul 04.30 WIB dini hari di wilayah Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, mengamankan 2 pelaku berinisial TR dan SP yang keduanya merupakan residivis spesialis curas minimarket di Provinsi Jawa Barat termasuk Provinsi Banten.

“Satu tersangka atas nama SMN diamankan oleh Polresta Cirebon yang tindak pidananya sama, yaitu di minimarket. Sedangkan 2 pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran atau DPO”, ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/5/2023)

AKBP Ariek Indra Sentanu, menjelaskan, untuk modus operandi yaitu pada tanggal 11 Maret 2023 dini hari pukul 04.30 tersangka, dalam hal ini satu orang yaitu berperan sebagai supir, UN di dalam mobil, kemudian empat tersangka lainnya masuk ke dalam Alfamart sambil membawa golok dan menodongkan kepada dua karyawan tersebut.

“Tersangka SP mengambil uang di laci sebesar 4.200.000 dan rokok, setelah itu 2 karyawan Alfamart tersebut dimasukkan ke dalam gudang kemudian dikunci dari luar,” paparnya.

Masih kata Kapolres Ciko, adapun proses penangkapan dari tim Buser mengamankan CCTV, setelah diperiksa didapati gambar dari CCTV tersebut yang paling identik yaitu salah satunya diamankan.

“Setelah kita amankan kemudian kita berkoordinasi dengan Polresta Cirebon (Sumber), kemudian bergerak tim ke Lebak Banten, di Lebak Banten kemudian tersangka SP diamankan di rumahnya, dimana disitu juga sudah ada istrinya, Nah yang DPO 2 termasuk kendaraan adalah milik Udin dan dia juga yang membawa kendaraannya dan berada di mobil, ketika 4 tersangka masuk ke dalam”, paparnya.

Sedangkan BB yang berhasil diamankan, AKBP Ariek Indra Sentanu, melanjutkan, satu bilah golok, sepasang sandal dan satu buah flashdisk rekaman perampokan. Untuk uang sebesar Rp 33 juta dibagi rata oleh 5 pelaku tersebut dan sudah habis.

“Yang menjadi spesial daripada ungkap kasus ini yaitu para pelaku sudah terbiasa melakukan curas baik di daerahnya sendiri di Lebak Banten maupun di Jawa Barat”, tandasnya. (Andi/SGO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *