Diduga Lakukan Penistaan Agama di Medsos, Seorang Perempuan Diamankan Polisi
1 min readCirebon, (SGOnline)
Polres Cirebon Kota dan Polsek Kedawung mengamankan seorang wanita berinisial D yang diduga melakukan penistaan agama melalui media sosial (medsos).
Kapolsek Kedawung, AKP Ahmad Nashori, mengungkapkan bahwa tindakan ini terungkap berkat laporan dari masyarakat yang cepat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Pihak kepolisian langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan wanita tersebut. Proses selanjutnya melibatkan penyelidikan di Polres Cirebon, dengan harapan dapat menjamin kasus ini sesuai prosedur hukum,” tegasnya, Kamis (16/11/2023).
Di sisi lain, perwakilan ormas Islam, Andi Mulya, memberikan apresiasi terhadap tindakan cepat aparat kepolisian dalam menyikapi kasus ini. Ia menyatakan bahwa umat Islam siap bergerak jika agamanya dihina, namun pentingnya mempercayakan penanganan hukum kepada aparat yang berwenang.
Kuwu Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Dias Fakhnuritasari, menegaskan perlunya pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran kasus ini. Dia mengindikasikan bahwa wanita tersebut sudah lama tinggal di daerah tersebut, namun belum ada data autentik terkait latar belakangnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri, menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan prosedur.
Usai melakukan pengamanan, petugas langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Cirebon Kota.
(Andi/SGO)