2026-04-18

SGOnline

Bersinar & Informatif

Bunker Miras di Lemahabang, Berhasil Ditemukan Satnarkoba Polresta Cirebon

Kabupaten, SGOnline, – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon bersama Polsek Lemahabang, berhasil membongkar bunker penyimpanan minuman keras (Miras) di Desa Cipeujeuh, Kecamatan Lemahabang, Kamis (1/12/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebanyak 89 dus miras atau ribuan botol miras telah berhasil diamankan oleh petugas.

bunker miras di Cipeujeuh itu terbongkar berawal dari laporan masyarakat. Namun, setiap petugas datang dan melakukan penggeledahan, hasilnya nihil. Kalau pun ada hanya beberapa botol saja yang ditemukan. Karena, Penjual miras berinisial HP (62 tqhun) memang pandai menyembunyikan miras.

Pembongkaran tersebut dipimpin langsung Wakasat Narkoba Polresta Cirebon, AKP Udiyanto bersama jajarannya serta didampingi Polsek Lemahabang.

Petugas sempat mencari setiap sela di warung. Namun, tidak membuahkan hasil. Hingga akhirnya, salah satu anggota ada yang menemukan kardus miras. Penggeledahan pun dilakukan lagi, tanpa meninggalkan cela sekecil apapun.

“Awalnya ada bekas kardus miras. Itulah yang kemudian menjadi petunjuk kami. Saya dan anggota kemudian menggeser-geser tempat itu. Ternyata ada lubang berukuran 1 meter persegi. Begitu kita masuk, barulah ketahuan, ada mirasnya. Itu seperti model bunker, berada di belakang lemari,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Narkoba Kompol Dadang Garnadi yang disampaikan oleh Wakasat AKP Udiyanto.

Petugas kemudian mengambil setiap dus yang tertumpuk di bunker tersebut untuk dibawa ke mobil polisi. Tidak menyangka, setelah dihitung, ada sekitar 89 dus miras dari berbagai merk. Diantaranya, 8 dus miras jenis angker, 51 dus miras jenis Singaraja, 3 dus jenis arak orang tua, 21 dus jenis Kawa-kawa merah, dan 6 dus jenis Guinness. Diperkirakan ada ribuan botol miras yang diamankan kali ini.

Ribuan miras itu kemudian dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk dijadikan sebagai barang bukti yang nantinya akan dimusnahkan agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Miras itu kita kumpulkan nanti akan kita musnahkan menjelang akhir tahun 2022,” tegasnya.

Tidak hanya pengungkapan ini saja. Pihaknya juga akan terus melakukan razia miras di wilayah hukum Polresta Cirebon. Terutama menjelang perayaan Natal dan tahun baru, agar tercipta situasi yang aman dan kondusif, masyarakat nyaman.

“Ini, kita cipta kondisi dalam rangka natal dan tahun baru. Kita laksanakan rutin, perintah dari pimpinan,” tandasnya.

Dihimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon agar tidak mengkonsumsi miras karena dapat merusak kesehatan. Bila dioplos, bahkan dapat menyebabkan kematian. (Andi/SGO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *