Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas Jajaran Polsek Gunung Jati Sapa Warga
2 min read
CIREBON, (SGOnline).-
Jajaran Polsek Gunung Jati terus melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi potensi ganguan kamtibmas di desa yang dalam waktu dekat akan melaksanakan pemilihan kuwu, sekaligus penegakan disiplin pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis level 2 di wilayah hukum Polsek Gunung Jati.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kapolsek Gunung Jati AKP Abdul Majid, mengatakan, jajaran Polsek Gunung Jati pada Jumat (15/10/2021) pukul 09.00 sampai 10.00 WIB bertempat di sepanjang Jalan Raya Sunan Gunung Jati, Desa Kalisapu, Desa Astana, Desa Jatimerta, kantor pegadaian Desa Wanakaya dan area pasar Villa Intan, Jalan Villa Intan, Desa Klayan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.
“Hari ini kami melaksanakan giat KRYD dalam rangka antisipasi potensi ganguan kamtibmas pada penyelenggaraan tahapan pemilihan kuwu serentak serta pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis Level 2 di wilayah hukum Polsek Gunung Jati, Polres Cirebon Kota,” kata Kapolsek.
Dijelaskan AKP Abdul Majid, Pelaksanaan KRYD ini dipimpin Kepala SPK III Polsek Gunung Jati Ipda Riswoyo dengan melibatkan gabungan piket satuan fungsi Polsek Gunung Jati dan personel Koramil 0620-01 Gunung Jati, terdiri dari enam anggota, yang terdiri dari Polri empat personel dan dua anggota TNI.
“Tugas dilaksanakan hingga pukul 10.00 WIB dengan hasil menegur sebanyak 11 orang juga mengimbau dua kali dan membagikan masker kepada masyarakat. Dalam pelaksanaan kegiatan selesai dilaksanakan situasi aman, lancar dan kondusif,” papar Kapolsek.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, menambahkan, dalam pelaksanaan kegiatan selesai dilaksanakan situasi aman, lancar dan kondusif dengan hasil yang di dapat menegur 11 orang dan memberikan himbauan 2 juga memberikan masker. “Kami berharap masyarakat Kecamatan Gunung Jati agar selalu menaati prokes,” ungkap Iptu Ngatidja. (Ruddy/SGO)