2026-04-21

SGOnline

Bersinar & Informatif

AMPCB Ancam Lapor ke Polisi jika Kejaksaan tak Tuntas Tangani Dugaan Korupsi Rihol

CIREBON, (SGOnline).-

Puluhan warga yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Peduli Cirebon Bersih (AMPCB) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri di Jalan Wahidin Kota Cirebon, Selasa (14/6/2022).

Tujuan kehadiran massa untuk kedua kalinya ini ingin bertemu dengan Kepala Kejaksaan, Umaryadi. Sebab pada aksi pertama yang dilakukan Selasa (19/5/2022) lalu tidak bisa bertemu dengan Kajari. Namun kali ini pun mereka tidak bisa menemui pejabat yang dituju.

Koordinator AMPCB Agung Santosa saat ditemui wartawan usai pertemuan di ruang konsultasi dan koordinasi, bersama Kasi Pidsus, Yoga Sukmana dan sejumlah jaksa lainnya, meminta agar Kejaksaan mampu menyeret aktor intelektual di balik kasus dugaan korupsi benda cagar budaya rihol.

Dijelaskan dia, penetapan empat tersangka pada kasus ini, bukan jawaban yang ditunggu masyarakat. Sebab, mereka hanyalah pelaksana teknis. Sementara jika dilihat prosesnya hingga rihol itu raib, aliansi memiliki data siapa yang memberikan perintah.

Menurut Agung di antara yang menjadi sorotannya adalah bagaimana besi rihol itu dipindahtangankan dari PDAM lalu ke PUPR dan berakhir di BKD.

“Tersangka Lo selaku Kabid di BKD saat itu memiliki dasar surat dari atasannya, yakni surat Setda Nomor 30287-BKD bulan September 2019 yang ditandatangani Pj Sekda AS. kemudian siapa Kepala BKD ketika itu kan semua tahu,” paparnya.

Agung menegaskan, jika penanganan kasus rihol tidak tuntas atau tidak bisa menyeret aktor intelektualnya, maka aliansi akan membuat laporan ke kepolisian.

Secara terpisah, Kasi Pidsus Kejari Kota Cirebon, Yoga Sukmana menolak memberikan keterangan dengan alasan hal itu bukan kewenangannya, tetapi Kajari. (Andi/SGO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *