2026-05-10

SGOnline

Bersinar & Informatif

Awas…, KAI dan Kejaksaan Tinggi Jateng Bersatu Tangani Penyerobotan Aset Secara Hukum

Yogyakarta, (SGOnline),–
Empat Daerah Operasi PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. Kerjasama ini berfokus pada penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di lingkungan PT KAI.

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan pada Jumat (18/10) di Hotel Royal Ambarukma, Yogyakarta. Empat Kepala Daerah Operasi (Daop) yang terlibat dalam perjanjian ini adalah Kepala Daop 6 Yogyakarta Bambang Respationo, Kepala Daop 5 Purwokerto Gun Gun Nugraha, Kepala Daop 4 Semarang Daniel Johannes Hutabarat, dan Kepala Daop 3 Cirebon Dicky Eka Priandana. Dari pihak Kejaksaan, perjanjian ditandatangani langsung oleh Kepala Kejati Jateng, Ponco Hartono.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Daop 3 Cirebon, Dicky Eka Priandana, menyampaikan bahwa kerja sama ini dibentuk atas dasar kepentingan bersama dalam menjaga dan mengamankan aset negara yang berada di bawah kendali PT KAI. Fokus utama perjanjian ini mencakup penyelesaian masalah hukum di wilayah Provinsi Jawa Tengah, khususnya yang terkait dengan Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“Melalui kerjasama ini, kami akan berkolaborasi dengan Kejati untuk menyelesaikan permasalahan aset, termasuk kasus penyerobotan dan pemanfaatan aset tanpa izin oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Dicky. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama ini dalam rangka menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta memitigasi risiko terkait hukum.

Kerjasama ini tidak hanya terbatas pada penyelesaian sengketa aset, namun juga meliputi pemberian pendapat hukum, pendampingan hukum, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) terkait pemahaman hukum. “Kami berharap kolaborasi ini dapat memperkuat sinergi antara PT KAI dan Kejaksaan untuk melindungi aset negara dan mencegah sengketa aset di masa mendatang,” tambah Dicky.

Kepala Kejati Jawa Tengah, Ponco Hartono, menyambut baik kerja sama ini. Ia mengungkapkan bahwa hubungan antara Kejati dan KAI sudah lama terjalin, terutama dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di berbagai daerah.

“Kami berterima kasih kepada KAI atas kepercayaannya. Kejati Jawa Tengah siap melanjutkan kerjasama ini demi kepentingan negara dan kemaslahatan bersama,” ujar Ponco Hartono, menutup pernyataannya.

(Andi/SGO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *