Bermodus Pekerjaan Fashion, Tersangka Kasus Pornografi Anak Raup Untung Hingga Rp150 Juta
Cirebon, (SGOnline),–
Polres Cirebon Kota menggelar konferensi pers pada Kamis (17/10/2024) untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana pornografi anak yang melibatkan dua tersangka. Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, menyampaikan bahwa kasus ini menyangkut pelanggaran terhadap tiga undang-undang, yaitu Tindak Pidana Perdagangan Orang, Perlindungan Anak, dan Pornografi.
AKP Anggi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas konten bermuatan asusila yang diduga terjadi di sebuah kosan di Kelurahan Kesenden. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapati bahwa kegiatan tersebut telah berlangsung selama tujuh bulan.
Dua tersangka berinisial BM (26), asal Kota Ternate, dan MF (25), asal Payakumbuh, diduga merekrut korban melalui iklan lowongan kerja di media sosial. “Modus operandinya adalah menawarkan pekerjaan di bidang fashion. Namun, setelah dihubungi, korban diberitahu bahwa lowongan tersebut penuh dan ditawari untuk membuat konten dewasa sebagai alternatif pekerjaan,” jelas AKP Anggi.
Berdasarkan penyelidikan, para korban diiming-imingi bonus dengan pendapatan sekitar lima juta rupiah per bulan. Pada saat penangkapan, terdapat sembilan korban, dua di antaranya adalah anak di bawah umur. Tersangka diperkirakan memperoleh keuntungan sebesar 100 hingga 150 juta rupiah dari kegiatan ini. Barang bukti yang disita meliputi ponsel, tripod, dan perlengkapan lain yang digunakan untuk live streaming.
Kedua tersangka dijerat dengan pasal-pasal yang terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Perlindungan Anak, dan Pornografi, yang memiliki ancaman hukuman maksimal hingga 16 tahun penjara. Kasus ini kini telah selesai dalam tahap pemberkasan dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses persidangan.
Polres Cirebon Kota mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus-modus serupa dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang melibatkan anak-anak di lingkungan mereka.
(Firdha/SGO)
