Pemusnahan Miras dan Narkoba dalam Rangka Ops Lilin Lodaya Tahun 2023
Cirebon, SGOnline,-
Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menggelar pemusnahan barang bukti miras dan narkoba hasil KRYD sebagai langkah antisipasi menjelang Ops Lilin Lodaya Tahun 2023 dan menyambut Tahun Baru 2024. Acara tersebut berlangsung di Halaman Balaikota Cirebon pada Kamis (21/12/23).
Barang bukti yang dimusnahkan melibatkan KRYD Polres Cirebon Kota dan Polsek Jajaran, terdiri dari 10.500 botol miras berbagai merk dan 50.000 butir obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar yang sah. Sementara Kejaksaan Negeri Kota Cirebon turut menyumbangkan barang bukti berupa 2.201 butir obat-obatan serupa.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M menyatakan bahwa pemusnahan ini bertujuan untuk menekan tindak kejahatan menjelang Ops Lilin Lodaya tahun 2023, khususnya dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024.
“Kegiatan ini merupakan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) menghadapi periode nasional antara 21 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru,” ungkapnya.
Menyoroti sasaran kegiatan KRYD, Kapolres menyebutkan bahwa fokusnya mencakup miras, premanisme, kejahatan jalanan, prostitusi, dan berandalan geng motor. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder, termasuk toga, tomas, dan toda yang memberikan informasi dan dukungan.
Turut hadir dalam acara tersebut Pj Walikota Cirebon Agus Mulyadi, Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol Inf Robil Syaifullah, Kajari Kota Cirebon Umaryadi, Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana, para Kapolsek Jajaran, dan unsur Forkopimda lainnya.
(Andi/SGO)
