43 Personel Polres Cirebon Kota Raih Kenaikan Pangkat Efektif 1 Januari 2024
Cirebon, (SGOnline),-
Sebanyak 43 personel dari Polres Cirebon Kota mengalami kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, yang mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2024. Upacara korps raport kenaikan pangkat digelar secara simbolis dalam sebuah acara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M.
Upacara tersebut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Rizky Adi Saputro, S.H.,S.Ik., serta berbagai perwakilan seperti para Kabag, Kapolsek, Kasat, dan Kasie pada Selasa (2/1/24). Kapolres Cirebon Kota menyampaikan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan suatu bentuk penghargaan atas prestasi kerja dan kedisiplinan personel.
Dalam amanatnya, Kapolres menekankan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak mutlak, melainkan suatu bentuk apresiasi dari pimpinan kepada anggota Polri yang telah menunjukkan prestasi kerja dan kedisiplinan. Ia menekankan pentingnya perubahan sikap dan tindakan nyata melalui peningkatan keimanan, disiplin, dedikasi, loyalitas, kerjasama, serta tanggung jawab.
Kapolres juga memberikan pesan kepada anggota Polri yang bertugas di tengah masyarakat untuk menjadi tauladan yang baik dalam sikap mental, penampilan, kepemimpinan, dan kemampuan teknis. Dengan menyandang pangkat baru, diharapkan anggota Polri dapat menjadi suri tauladan bagi pangkat yang lebih rendah atau di bawahnya.
“Saya mengharapkan dengan adanya kenaikan pangkat tersebut dapat menambah semangat kerja, kebanggaan, keimanan, dan ketaqwaan serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan bertambahnya tinggi pangkat, maka tanggung jawab tugas yang dipikul akan bertambah,” ujar Kapolres.
Dengan berakhirnya upacara kenaikan pangkat ini, diharapkan personel Polres Cirebon Kota yang baru mendapatkan kenaikan pangkat dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih optimal dan profesional.
(Andi/SGO)
