2026-07-22

SGOnline

Bersinar & Informatif

Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Riol Akhirnya Ditahan di Rutan Cirebon

CIREBON, (SGOnline).-

Kejaksaan Negeri Kota Cirebon akhirnya kembali menahan dua tersangka setelah sempat mangkir pada panggilan pertama, An dan Lo, dua dari empat tersangka kasus dugaan korupsi pintu air (rihol) di Kota Cirebon, Rabu (11/5/2022).

Dua tersangka sempat menjalani pemeriksaan sebelumnya oleh petugas penyidik kejaksaan. Tersangka An diperiksa sejak pukul 10.00 Wib dan tersangka Lo mulai sekira pukul 14.00 WIB.

Mereka akhirnya dibawa petugas kejaksaan sekitar pukul 17:45 WIB ke rumah tahanan (rutan) Pelabuhan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan.

Perlu diketahui, tersangka Lo merupakan Kabid Barang Milik Daerah (BMD) di Kantor Keuangan Daerah (BKD) tahun 2019 dan tersangka An adalah dari pihak swasta.

Dua tersangka lainnya, yaitu Si dan Pe sudah ditahan kejaksaan lebih dulu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Umaryadi, mengatakan, usai proses pemeriksaan lanjutan, ke dua tersangka ditahan dititipkan di Rutan Pelabuhan.

“Mereka ditahan untuk 20 hari ke depan, sambil menunggu penyelidikan lanjutan akan diperpanjang kembali. Kami sedikitnya telah memeriksa 25 orang saksi dalam kasus ini,” ujar Kajari didampingi Kasi Intel Kejari, Slamet.

Kajari mengatakan kemungkinan akan adanya tersangka lain. Karena pengembangan atas kasus tersebut masih terus dilakukan.

Saat ditanya apakah kemungkinan adanya keterkaitan dengan pimpinan di intansi terkait, Kajari menyebut jika pihaknya masih melakukan pengembangan.

Di sisi lainnya, dua tersangka yang memakai rompi merah saat dibawa menuju mobil tahanan, sama sekali tidak memberikan sepatah kata apapun. (Andi/SGO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *