2026-10-29

SGOnline

Bersinar & Informatif

PT KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan Publik

CIREBON, (SGOnline).-

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon menggelar sosialisasi keterbukaan informasi publik sebagai upaya memperkuat pemahaman mengenai tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi keterbukaan informasi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan perkeretaapian.

Hadir sebagai narasumber, Nuni Nurbayani, M.Pd.I., Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik Komisi Informasi (KI) Jawa Barat, yang memberikan pemahaman mengenai implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan badan publik. Kegiatan tersebut turut dihadiri Vice President Daerah Operasi 3 Cirebon, Deputy Vice President Daerah Operasi 3 Cirebon, Manager of Public Information and Compliance KAI, jajaran manajemen Daop 3 Cirebon, serta para pekerja Daop 3 Cirebon.

Dalam pemaparannya, Nuni Nurbayani menjelaskan peran dan tanggung jawab Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memastikan pengelolaan informasi publik berjalan secara sistematis dan sesuai regulasi. Materi yang disampaikan meliputi klasifikasi informasi terbuka dan informasi yang dikecualikan, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), hingga prosedur penanganan permohonan informasi dari masyarakat.

Selain itu, peserta memperoleh pemahaman mengenai mekanisme pengajuan keberatan apabila pemohon tidak puas terhadap layanan informasi, serta proses penyelesaian sengketa informasi melalui Komisi Informasi. Aspek asesmen dan penetapan struktur pejabat pengelola informasi juga menjadi perhatian, mengingat kejelasan peran dan kewenangan merupakan bagian penting dalam memastikan pelayanan informasi berjalan efektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Manager Humas Daop 3 Cirebon Muhibbuddin mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan tata kelola yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Bagi KAI, keterbukaan informasi merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik. Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya memberikan layanan informasi secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Muhibbuddin.

Muhibbuddin menambahkan, penguatan keterbukaan informasi juga berkaitan erat dengan kualitas komunikasi antara perusahaan dan masyarakat. Setiap informasi yang disampaikan harus melalui proses pengelolaan yang tepat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Kecepatan dalam menyampaikan informasi juga harus berjalan beriringan dengan akurasi dan kejelasan. Komunikasi yang terbuka dan terarah menjadi salah satu cara untuk membangun hubungan yang lebih baik dengan pelanggan dan masyarakat.

Lebih lanjut, implementasi keterbukaan informasi juga membutuhkan pemahaman yang kuat mengenai batasan informasi yang dapat diakses oleh publik. Transparansi bukan berarti seluruh informasi dapat dibuka tanpa pertimbangan, melainkan harus dilaksanakan secara proporsional dengan memperhatikan ketentuan hukum, perlindungan data pribadi, serta informasi yang secara sah dikecualikan.

Dari sisi internal organisasi, sosialisasi ini juga diharapkan dapat memperkuat peran seluruh pekerja dalam mendukung tata kelola informasi. Menurutnya, tanggung jawab menjaga kualitas informasi tidak hanya berada pada petugas yang secara khusus menangani permohonan informasi, tetapi juga memerlukan kesadaran seluruh unit kerja dalam mendokumentasikan, mengelola, dan menyampaikan informasi sesuai kewenangannya.

“Budaya keterbukaan harus dibangun bersama dan menjadi bagian dari cara kerja sehari-hari. Setiap unit memiliki peran dalam memastikan informasi dikelola dengan baik, terdokumentasi secara tertib, dan dapat ditelusuri ketika dibutuhkan. Dengan pemahaman yang sama di seluruh lini organisasi, proses pelayanan informasi akan menjadi lebih efektif sekaligus memperkuat akuntabilitas perusahaan.” tambahnya.

“Hingga saat ini kami sudah melayani sebanyak 65 pemohon dengan jumlah 377 informasi yang diberikan tidak ada yang ditolak karena permohonan yang masuk tidak termasuk kategori dikecualikan.” tutup Muhibbuddin.

KAI berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan informasi yang berkualitas, informatif, dan bermanfaat bagi masyarakat. Melalui penyampaian informasi yang akurat dan mudah diakses, KAI berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan KAI. (Ruddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *