2026-04-28

SGOnline

Bersinar & Informatif

DKIS Terapkan Program Cirebon Mata Hatiku, Perluas Pemantauan Kota Berbasis CCTV

CIREBON, (SGOnline).-

Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) terus memperkuat sistem pemantauan kota melalui program Cirebon Mata Hatiku (Memantau Kota Penuh Bahagia dengan CCTV-ku). Program ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan rasa aman, tertib, dan nyaman di ruang publik dengan memanfaatkan teknologi Closed Circuit Television (CCTV) yang terintegrasi.

Kepala DKIS Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa, A.P., M.M., mengatakan bahwa Cirebon Mata Hatiku dirancang sebagai sistem pemantauan kota yang bersifat terbuka dan partisipatif, sehingga dapat dimanfaatkan baik oleh pemerintah maupun masyarakat.

“Cirebon Mata Hatiku kami kembangkan sebagai sistem pemantauan kota yang partisipatif. Masyarakat dapat ikut memantau kondisi kota sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban ruang publik,” ujarnya.

Saat ini, CCTV yang terintegrasi dalam program tersebut telah terpasang di 48 titik strategis di berbagai wilayah Kota Cirebon. Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kota Cirebon kembali menambah 50 titik CCTV baru yang tersebar di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Sukapura, Kelurahan Kebonbaru, dan Kelurahan Kesambi. Dengan penambahan tersebut, total CCTV yang terintegrasi mencapai 98 titik.

Keberadaan CCTV ini memberikan berbagai manfaat, antara lain untuk memantau ketenteraman dan ketertiban umum, kondisi banjir dan genangan, kepadatan arus lalu lintas, serta sebagai bukti pendukung dalam penanganan kecelakaan dan tindak kejahatan.

Program Cirebon Mata Hatiku dilaksanakan berdasarkan Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pemasangan CCTV pada instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat di wilayah Kota Cirebon. Regulasi tersebut menjadi landasan kolaborasi lintas sektor dalam penguatan keamanan dan ketertiban ruang publik berbasis teknologi.

Dalam implementasinya, sistem CCTV Kota Cirebon juga terintegrasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Area Traffic Control System (ATCS) Dinas Perhubungan Kota Cirebon, khususnya untuk mendukung pemantauan arus lalu lintas.

Seiring perluasan sistem pemantauan kota, DKIS Kota Cirebon mengajak seluruh pihak yang telah memiliki CCTV di area publik untuk berkolaborasi melalui integrasi sistem.

“Kami membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya. CCTV milik swasta, instansi, maupun masyarakat di area publik dapat diintegrasikan ke dalam sistem Cirebon Mata Hatiku agar jangkauan pemantauan semakin luas dan manfaatnya dapat dirasakan bersama,” kata Ma’ruf.

Masyarakat dapat mengakses layanan Cirebon Mata Hatiku melalui laman resmi https://cctv.cirebonkota.go.id. (SGO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *