2026-04-19

SGOnline

Bersinar & Informatif

Tak Ada Laporan Pelanggaran Money Politik di Wilayah Panwascam Pekalipan

Cirebon, (SGOnline),-
Masa pengawasan masa tenang Pemilu 2024 dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024 di wilayah Panwascam Pekalipan tidak menemui laporan pelanggaran pemilu. Ketua Panwascam Pekalipan, Kusnadi, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Anggota Panwascam, Elang Iyan Ariffudin, dan Nofiar.

“Di wilayah Kecamatan Pekalipan kami tidak menerima adanya laporan pelanggaran, baik Money Politik maupun Pembagian Sembako yang dilakukan oleh peserta Pemilu, baik caleg DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota Cirebon, maupun DPD RI,” ungkap Kusnadi.

Unsur Panitia Pengawas Kecamatan (PKD) dan jajaran pengawas keliling telah melakukan upaya pencegahan terhadap Politik Uang dan penurunan APK yang melibatkan berbagai pihak seperti Bawaslu, PTPS, hingga Satpol PP. Tidak ada laporan pelanggaran sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga situasi selama masa tenang dianggap aman dan kondusif.

Ketua Panwascam Pekalipan juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah menjaga kondusifitas dan menjaga hak suaranya dalam memilih calon pemimpin bangsa sesuai pilihannya.

Dengan demikian, berdasarkan laporan dari Panwascam Pekalipan, tahapan masa tenang Pemilu 2024 di wilayah tersebut dapat dianggap berjalan dengan lancar dan tertib tanpa adanya laporan pelanggaran yang signifikan.

(Andi/SGO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *