Puluhan Demonstran AMBRUK Cirebon Raya Protes Terhadap PT. Panjunan dan Perlindungan Hak-hak Buruh

Cirebon, (SGOnline),-
Massa yang mewakili Aliansi Masyarakat dan Buruh untuk Keadilan (AMBRUK) membanjiri kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon hari ini. Mereka mengeluarkan tuntutan-tuntutan yang mendalam terkait perusahaan PT. Panjunan dan perlindungan hak-hak buruh.
Dalam aksi protes yang berlangsung damai, AMBRUK menegaskan lima tuntutan utama:
1. Penutupan Operasional PT. Panjunan : AMBRUK mendesak penutupan operasional PT. Panjunan, perusahaan yang telah lama menjadi sumber kontroversi di Cirebon.
2. Penangkapan dan Penyelidikan Terhadap Pelaku Penggelapan Ijazah dan Dokumen Buruh: AMBRUK mendesak penegakan hukum dan penyelidikan menyeluruh terhadap pelaku penggelapan ijazah dan surat-surat milik buruh yang menjadi korban.
3. Kaji Ulang Perijinan PT. Panjunan: Para pengunjuk rasa menyoroti perizinan PT. Panjunan dan menuntut kaji ulang terhadap proses perizinan tersebut.
4. Proses Hukum Terhadap Terlibat dalam Operasi PT. Panjunan: Mereka menuntut penegakan hukum terhadap semua pihak yang terlibat dalam operasi PT. Panjunan di Kota Cirebon yang telah menimbulkan dampak negatif pada pekerja hak-hak.
5. Laporan kepada Pihak Berwenang Tingkat Nasional: AMBRUK Cirebon Raya berkomitmen untuk melaporkan seluruh permasalahan ini kepada Kapolri, Menteri Tenaga Kerja, DPR RI, dan Presiden hingga masalah buruh yang melibatkan PT. Panjunan mendapatkan penyelesaian yang adil dan transparan.
Dalam suasana yang penuh semangat, para demonstran menekankan pentingnya perlindungan hak-hak pekerja dan berharap agar tuntutan mereka segera mendapat tanggapan dari pihak yang berwenang. Pihak Disnaker juga telah menerima perwakilan dari AMBRUK untuk berdiskusi mengenai kebutuhan mereka. Demonstrasi berjalan dengan tertib dan tanpa terjadinya kekerasan.
Usai berdiskusi dengan pihak Disnaker Kota Cirebon, Ketua Jubir AMBRUK Cirebon Raya, Reno Sukriyanto, menjelaskan bahwa tujuannya telah berupaya mencari solusi, namun belum menemukan titik penyelesaian yang baik.
“Maka hari ini kami menyatakan melakukan sebuah aksi tuntutan kepada pemerintah Kota Cirebon agar bisa memperhatikan persoalan-persoalan yang terjadi di PT. Panjunan. Tuntutan kami sudah jelas, kami meminta dikaji ulang perizinan, bahkan pencabutan izin PT yang menjadi tanggungan di Kota Cirebon untuk segera dilakukan,” terangnya kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).
Reno juga menyebut bahwa sekitar 40 karyawan masih belum menerima hak mereka, terutama gaji dan ijazah yang dipegang perusahaan. Mereka menghadapi permintaan perusahaan untuk menandatangani perjanjian tanpa penjelasan yang jelas, sehingga mereka tidak berangkat lagi.
“Jadi belum ada keputusan apapun yang dilakukan juga belum ada kerugian perusahaan terakhir ini, katanya sekitar 179 juta yang ditanggung oleh beberapa karyawan terutama bagian gudang,” tutupnya.
AMBRUK Cirebon Raya tetap berkomitmen dalam upaya menjalani aksi protes untuk memastikan hak-hak pekerja dilindungi dan masalah PT. Panjunan segera mendapat penyelesaian. Kita akan terus mengikuti perkembangan situasi ini.
(Andi/SGO)