Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon meminta peternak untuk memeriksa surat SKKH
Cirebon, SGOnline,- Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas menegaskan jajarannya telah memberikan sosialisasi dan meminta kepada peternak di Kabupaten Cirebon untuk selalu memeriksa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) hewan ternak yang mereka terima.
“Tanyakan dari daerah mana dan kelengkapan SKKH,” ujarnya
Malahan Ia juga meminta agar peternak langsung menghubungi petugas di pusat kesehatan hewan terlebih dahulu saat hewan ternak tiba.
“Sehingga kalau ada yang sakit bisa langsung dipulangkan,” tegas Asep.
Pihaknya, berupaya untuk terus meningkatkan sosialisasi kepada peternak. Terlebih ratusan sapi di Kabupaten Cirebon sudah positif terpapar PMK. Sebanyak 685 ekor sapi yang tersebar di 17 kecamatan sudah terkena PMK.
“Sebanyak 2 ekor sapi mati dan empat ekor harus dipotong paksa karena sakitnya parah, takut menular ke sapi yang lain,” ungkapnya, Rabu (8/6/2022)
Jajarannya juga mengintesifkan pengobatan untuk hewan ternak yang sakit. Diantaranya dengan memberikan obat-obatan dan vitamin serta melakukan biosecurity di kandang hewan ternak. Dengan pengobatan yang intensif sebanyak 27 ekor sapi sudah dinyatakan sembuh.
Hanya saja, dirinya, mengakui hingga kini mereka belum memiliki check point untuk memeriksa kelengkapan hewan ternak, khususnya sapi, yang masuk ke Kabupaten Cirebon.
“90 persen sapi untuk Kabupaten Cirebon didatangkan dari luar Cirebon. Check point, ada di daerah Losari yang dimiliki oleh Pemprov Jabar. Namun, saat ini kiriman hewan ternak tidak lagi melalui jalur pantura dimana check point tersebut berada, tapi melalui jalur tol. Sedangkan untuk membuat check point mereka masih terkendala dana”, pungkasnya. (Andi/SGO)
