2025-03-21

SGOnline

Bersinar & Informatif

Gelar Demo, Pedagang Pasar Junjang Sampaikan Empat Tuntutan

CIREBON, (SGOnline).-

Puluhan Pedagang Pasar Junjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD setempat. Mereka menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya harga kios dan los, Kamis (30/9/2021).

Pedagang Pasar Junjang beranggapan harga los dan kios yang dianggap tidak rasional. Mereka mengaku tidak keberatan jika pasar tersebut dibangun, akan tetapi harus sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga harganya bisa terjangkau.

Dalam aksi demonstrasi itu, pedagang membawa pamflet, bendera merah putih, hingga keranda mayat. Untuk menghindari penyusup, koordinator lapangan kerap mengingatkan peserta agar senantiasa waspada terhadap pihak ketiga.

“Kita akan melawan kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat. Hidup pedagang, hidup pedagang!” teriak koordinator lapangan dari mobil komando.

Diketahui, pedagang menagih kelanjutan kesepakatan yang tertuang pada berita acara, 15 September 2021. Pada audiensi itu menghasilkan kesepakatan bersama yang ditandatangani direktur perusahaan pengembang sebagai investor.

Pedagang menyampaikan empat tuntutan yakni, pertama pasar desa agar tidak dibongkar sebelum ada kesepakatan. Kedua, harga kios atau los yang rasional dan tidak membebani para pedagang. Ketiga, pemnbangunan pasar desa harus mengikuti aturan perundangan yang berlaku. Keempat mencabut surat izin bangun guna serah.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M Luthfi mengakui, ada beberapa persoalan yang belum tuntas. Di antaranya adalah masalah komunikasi antara pedagang dengan desa terkait dengan kesepakatan harga. “Yang kita perjuangkan adalah harga yang bisa terjangkau oleh pedagang dan kami akan berupaya untuk mencari win-win solution,” katanya. (Andi/SGO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *