FSPMI Cirebon Raya Konsisten Suarakan Penolakan UU Cipta Kerja
2 min readCIREBON, (SGOnline).-
Massa yang tergabung dalam Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Cirebon Raya, kembali menyuarakan aksinya dengan turun ke jalan menjelang penetapan UMK tahun 2022 di depan Balaikota dan gedung DPRD Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Selasa (26/10/2021).
KC FSPMI menyampaikan aspirasi dengan membentangkan spanduk serta meneriakan yel-yel dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Aksi tersebut dilakukan atas dasar disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja nomor Tahun 2020 atau Omnibuslaw oleh presiden yang menyebabkan turunnya kesejahteraan kaum buruh atau pekerja.
Dalam orasinya, mereka mengatakan salah satu akibat yang akan dirasakan draf disahkannya Undang-Undang tersebut adalah kecilnya upah mknimum Kabupaten/Kota tahun 2022. Padahal setiap tahunnya kebutuhan buruh atau pekerja semakin meningkat seiring naiknya harga-harga barang pokok atau sembako.
Oleh karena itu FSPMI meminta agar kenaikan upah pada tahun 2022, sebagai jaring pengaman agar kehidupan buruh atau pekerja dapat terpenuhi.
Selain itu Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 telah membuat kesejahteraan dan hak-hak buruh atau pekerja di perusahaan banyak dikebiri. Salah satu hak pekerja di perusahaan yang kini coba dirusak oleh para pengusaha hitam adalah perusahaan memaksakan memasukkan Ommibuslaw dalam pembentukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Sekjen KC FSPMI, Marhbub mengatakan, FSPMI akan terus melakukan penolakan agar Undang Undang Cipta Kerja atas Omnibuslaw dibatalkan dengan cara aksi merupakan komitmen bahwa Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan melindungi nasib para buruh atas pekerja.
“Kami menuntut yaitu kenaikan upah minimum Kabupaten/Kota atau UMSK tahun 2022 sebesar minimal 1076, Berlakukan UMSK tahun 2021, Cabut / batalkan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, Perjanjian Kerja Bersama tanpa Omnibus Law”, ujarnya.
Mereka juga mengharapkan, buruh dan semua elemen masyarakat untuk ikut mendukung atas nama kaum buruh/pekerja Cirebon. “Kami melakukan aksi merupakan bentuk ikhtiar atau perjuangan kami demi menciptakan sistem ketenagakerjaan masa depan,” pungkasnya. (Andi/SGO)