2024-04-18

SGOnline

Bersinar & Informatif

Dinkes Kota Cirebon Deklarasi ODF, Targetkan Akses Sanitasi 100 Persen Baik

2 min read

Cirebon, SGOnline,- Wakil Wali Kota Cirebon, Hj. Eti Herawati mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga lingkungan bersih, termasuk perilaku buang air besar pada jamban.

“Mari kita semua menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari. Ciptakan lingkungan yang nyaman, khususnya di tempat tinggal masing-masing,” tandasnya.

Pernyataan ini disampaikan pada acara Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan yang berlangsung Selasa (17/1/2023) di Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan.

Wakil Wali (Wawali) Kota Cirebon mengajak kepada para warga untuk saling mengingatkan dan menguatkan kesadaran pentingny menjaga lingkungan yang sehat.

“Ini jadi salah satu upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga pola hidup bersih di wilayahnya dengan buang air besar pada jamban yang bersih,” terangnya

Wawali juga menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menciptakan lingkungan tempat tinggal yang nyaman, sehat, dan menerapkan perilaku bersih dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Cirebon, dr. Hj. Siti Maria Listiwaty, menjelaskan, Kelurahan Pulasaren menjadi kelurahan yang ke-20 dari 22 kelurahan di Kota Cirebon, diperlukan verifikasi data dengan kondisi lapangan untuk mengetahui akses sanitasi yang baik, yang mana akses sanitasinya sudah 100% maupun yang belum mencapai 100%.

“Tujuan kegiatan deklarasi ODF ini adalah kelurahan yang akses sanitasinya sudah mencapai 100%”, jelasnya.

Lebih lanjut Kadinkes menambahkan, Kampanye ODF atau stop buang air besar sembarangan terdiri dari 5 pilar, yaitu, ke-1sanitasi total berbasis masyarakat, pilar kedua adalah mencuci tangan pakai sabun, pilar ketiga mengelola air minum dan makanan yang aman, pilar keempat mengelola sampah rumah tangga dengan aman dan yang kelima adalah mengelola limbah cair rumah tangga dengan cara yang aman.

“Tim verifikasi ODF terdiri dari Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Lingkungan Hidup, TP PKK dan Formasih,” imbuhnya.

Kesadaran masyarakat juga perlu dikembangkan, Kadinkes melanjutkan, karena masih ada masyarakat yang belum sepenuhnya memahami.

“Soal kendala itu pasti ada, untuk itulah kita butuh kesadaran masyarakat bersama. Inshaa Allah mungkin di tahun 2024 bisa terwujud”, pungkasnya.

(Andi/SGO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *