Calim Sumarlin, Warga Desa Wanakerta, Korban Penipuan Modus Seleksi Masuk Polri
Cirebon, (SGOnline),-
Pria paruh baya asal Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Calim Sumarlin, menjadi korban penipuan dengan modus seleksi masuk Polri. Dalam sebuah konferensi pers di Kota Cirebon pada Rabu (15/5/2024), ia mengungkapkan kisah tragisnya.
Calim telah menyerahkan sejumlah uang yang mencapai total Rp. 598 juta kepada dua oknum polisi dengan harapan anaknya, Teti Rohaeti, dapat menjadi anggota Polwan. Namun, ironisnya, Teti justru dimanfaatkan sebagai babysitter di rumah salah satu oknum polisi tersebut.
Kisah ini dimulai ketika Calim diperkenalkan kepada Asep Sudirman, mantan anggota Polri, oleh ketua RT setempat. Meski awalnya ragu, namun bujukan dari ketua RT membuat Calim akhirnya setuju untuk mendaftarkan anaknya sebagai calon polisi.
“Asep Sudirman menjanjikan bahwa Teti bisa diterima menjadi Polwan dengan syarat menyerahkan uang sebesar Rp. 598 juta secara bertahap,” ungkap Calim.
Untuk mengumpulkan uang tersebut, Calim menjual rumah, sawah, dan kebun miliknya. Sebagian uang ditransfer ke rekening Asep Sudirman, sementara sisanya diserahkan kepada oknum polisi lainnya.
Namun, yang terjadi jauh dari harapan. Teti tidak pernah menjalani pelatihan polisi, melainkan dipekerjakan sebagai babysitter di rumah salah satu oknum polisi tersebut tanpa menerima gaji selama setahun. Ketika Teti kembali ke Jakarta, dia mendapati bahwa oknum polisi tersebut telah pindah rumah tanpa meninggalkan jejak.
Kuasa hukum Calim, Eka A Suryaatmaja, menegaskan bahwa janji pengembalian uang belum terealisasi dan proses hukum belum memberikan kepastian. “Mereka berharap pihak berwenang memberikan perhatian serius terhadap kasus ini demi tercapainya keadilan bagi korban,” tegasnya.
(Andi/SGO)